Langsung ke konten utama

lembaga sertifikasi profesi smk | lembaga sertifikasi profesi hukum

Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No KEP AMENVI tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Surat Keputusan BNSP Nomor KEP ABNSPIII tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi LSP Telematika Kumpulan Pedoman BNSP

Tentang LSP Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi LSP SMK Muhammadiyah Singosari yang dibentuk berbadan hukum dan dibentuk oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP

LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional di dalam membuat dan mengembangan standarisasi kompetensi kerja melakukan Verifikasi terhadap tempat uji kompetensi yang berpedoman kepada ISO membuat materi uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi dengan menggunakan sistem yang berpedoman kepada ISO yang

Pengendalian Lembaga Sertifikasi Profesi LSP Kinerja dari sebuah Lembaga Sertifikasi dipantau secara periodik lewat laporan kegiatan surveilen dan monitoring Bagi Lembaga Sertifikasi Profesi yang melakukan pelanggaran atas ketentuan dari BNSP akan dikenakan sanksi tegas bahkan bisa sampai pada pencabutan lisensi

Nama Kategori Jenis No Lisensi Bidang Provinsi Alamat SMK Paramitha clsp P TEKNISI OTOMOTIF INDONESIA TO lsp P BNSPLSP ID Otomotif DKI Jakarta Jl Bambu Apus Raya No RT

Jakarta Kemendikbud Sebanyak Sekolah Menengah Kejuruan SMK sudah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama LSP P Ke SMK itu sudah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP sehingga bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya

Komentar