Langsung ke konten utama

sertifikasi profesi mice | sertifikasi profesi guru adalah

Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat BNSP adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat UndangUndang Nomor Tahun tentang Ketenagakerjaan Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi

Value Anda secara kredibilitas akan meningkat dengan memiliki sertifikasi profesi Oleh karena itu bagi Anda yang berprofesi sebagai Guru Dosen Trainer Instruktur Widyaiswara dan ingin mendapatkan sertifikasi profesi Anda bisa mengikuti Uji Kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi yang sudah disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi

TENTANG BNSP BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja

Sertifikasi profesi merupakan sertifikasi kerja yang dominan dikeluarkan oleh LSP Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakreditasi oleh BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi contohnya adalah Sertifikasi Profesi Ahli Manajemen Risiko Analis Keuangan Akuntan Publik Konsultan Pajak dan berbagai sertifikasi profesi untuk kompetensi yang lain

Lembaga Sertifikasi Profesi LSP adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi

Komentar